TANGERANG, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka selebritas Jonathan Frizzy dinyatakan lengkap.
Berkas perkara Jonathan Frizzy alias Ijonk bersama 3 rekannya yang terlibat pengiriman vape berisi liquid obat keras dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.
Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim kejaksaan.
Meski sudah dinyatakan lengkap, karena alasan kesehatan, Jonathan Frizzy tidak langsung ditahan dan kembali menjadi tahanan rumah sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan.
Baca Juga Polisi Tangkap Pasutri Penipu QR Code Palsu di Depok, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/604707/polisi-tangkap-pasutri-penipu-qr-code-palsu-di-depok-korban-rugi-belasan-juta-rupiah-borgol
#narkoba #jonathanfrizzy #vapeobatkeras
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604708/berkas-kasus-narkoba-jonathan-frizzy-lengkap-segera-disidangkan-di-tangerang-borgol